Selain melakukan perekaman KTP-el pemula di SMA/SMK di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul juga melakukan pelayanan jemput bola akta-akta pencatatan sipil. Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (24/2) di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Semin.
Dipimpin Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Gunungkidul Intoyo, SE, petugas melayani masyarakat yang akan melakukan pencatatan kelahiran dan kematian. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Candirejo, Kecamatan Semin. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul di Kota Wonosari untuk mengurus akta kelahiran mereka, ” jelas Intoyo.
Masyarakat tampak antusias dan memanfaatkan layanan dari Dinas Dukcapil ini. “Kula remen sanget, saget ngurus akte lahir. Mboten sah keroyo royo teng Wonosari, cekap teng balai desa,” kata salah satu warga.
Dukcapil Bisa !!